SB Finance adalah salah satu unit usaha dari Koperasi SEJAHTERA
BERSAMA yang bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam yang
beroperasional berdasarkan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010.
SB
Finance melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk
tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi, serta memberikan
pinjaman dari dan untuk anggota/calon anggota, koperasi lain dan atau
anggotanya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undangan Republik
Indonesia tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Sebagai
salah satu institusi keuangan non bank, SB Finance berperan sebagai
lembaga intermediasi antara potensi yang dimiliki masyarakat Indonesia
dengan tujuan yang akan dicapai yaitu menjadi masyarakat yang sejahtera.
No comments:
Post a Comment