Wednesday, March 13, 2013

SB Finance

Unit Usaha dan Anak Perusahaan KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA

SB Finance adalah salah satu unit usaha dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam yang beroperasional berdasarkan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010.

SB Finance melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi, serta memberikan pinjaman dari dan untuk anggota/calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undangan Republik Indonesia tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Sebagai salah satu institusi keuangan non bank, SB Finance berperan sebagai lembaga intermediasi antara potensi yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan tujuan yang akan dicapai yaitu menjadi masyarakat yang sejahtera.

No comments:

Post a Comment